Data Pengunjung

Klik sponsor untuk close

Kamis, 21 Oktober 2010

Video Kekerasan Di Papua Komnas HAM Lanjutkan Investigasi


Sudah seperti kita ketahui bersama video kekerasan di papua oleh oknum TNI menyita perhatian masyarakat indonesia. Entah ada maksud apa para oknum yang memakai seragam TNI tersebut melakukan hal yang melanggar HAM di indonesia, hal ini tentu saja memicu beberapa lsm di indonesia angkat bicara sebut saja KOMNAS HAM yang mencurigai ada hal-hal pelanggaran HAM pada kasus kekerasan di papua tersebut.

Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum TNI dalam video kekerasan di papua yang beredar di youtube baru-baru ini dan menjadi perbincangan hangat di internet merupakan pukulan telak dan mencoreng nilai-nilai kemanusiaan di indonesia pasti nya. Wakil ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau KOMNAS HAM Ridha Saleh angkat bicara, peristiwa yang terekam dalam video kekerasan TNI di papua tersebut bertemali erat dengan rangkaian kejadian tindak kekerasan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Menurutnya hal tersebut harus dituntaskan karena merupakan tindakan keji dan melanggar HAM. Untuk itu Komnas HAM akan melanjutkan investigasi atas sejumlah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama ini di Papua sebut saja salah satu buktinya yaitu beredar nya video kekerasan di papua tersebut, sekaligus mengupayakan langkah-langkah pencegahan melalui komunikasi intensif serta terus mendorong dialog bagi penyelesaian masalah di Papua.
video youtube kekerasan di papua
Ridha juga menjelaskan ”Kami mendesak Panglima TNI agar segera melakukan investigasi dan klarifikasi atas peristiwa tersebut berikut kebenaran rekaman video, serta mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik agar publik tahu yang sebenarnya terjadi di Papua, khususnya Puncak Jaya,” Semoga saja kasus Video Kekerasan HAM di PAPUA ini dapat langsung di selesaikan agar tidak memicu konflik yang bekepanjangan.
Nb : Bagi yang belum melihat Youtube Video Kekerasan di PAPUA silahkan sambangi saja langsung Video Youtube Kekerasan Papua.

0 komentar:

Posting Komentar

More